حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا مُزَاحِمُ بْنُ ذَوَّادِ بْنِ عُلْبَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ لَيْثٍ ...
Para wanita yang mengajukan gugatan cerai adalah wanita munafik. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dari jalur ini dan sanadnya tidak kuat. Diriwayatkan dari Nabi bahwa beliau bersabda: Wanita mana pun yang mengajukan gugatan cerai kepada suaminya tanpa sebab, maka ia tidak akan mencium bau surga.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Muzahim bin Dzawwad bin 'Ulbah] dari [ayahnya] dari [Laits] dari [Abu Al K...
أَنْبَأَنَا بِذَلِكَ بُنْدَارٌ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ أَنْبَأَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَاب...
Wanita mana pun yang menggugat cerai suaminya tanpa ada sebab, maka haram baginya bau surga. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan dan hadits ini diriwayatkan dari Ayyub dari Abu Qilabah dari Abu Asma` dari Tsauban serta sebagian perawi meriwayatkannya dari Ayyub dengan sanad ini namun ia tidak memarfu'kannya.
telah memberitakan hal itu kepada kami [Bundar] telah memberitakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah memberitakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah...