حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ الْأَوْز...
Jika khitan bertemu khitan maka telah wajib mandi. Aku pernah melakukan dengan Rasulullah , lalu kami mandi junub. Ia berkata; Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Abdullah bin Umar dan Rafi' bin Khadij.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari...
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْ...
Jika khitan melampaui khitan, maka telah wajib mandi. Abu Isa berkata; Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ia berkata; Hadits ini telah diriwayatkan dari 'Aisyah dengan banyak jalur, yaitu hadits, Jika khitan melampaui khitan, maka telah wajib mandi. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi , seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan 'Aisyah. Juga dari kalangan fuqaha tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; Jika khitan bertemu dengan khitan maka telah wajib mandi.
telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyib]...