hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ شُمَيْطِ بْنِ عَجْلَانَ حَدَّث...
Siapa yang akan membeli alas pelana dan gelas ini? Seseorang berkata; Saya akan membelinya seharga satu dirham, Nabi menawarkan lagi: Siapa yang mau membelinya lebih dari satu dirham? Lalu seorang laki-laki memberinya dua dirham, beliau pun menjual kepadanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Akhdhar bin 'Ajlan dan Abdullah Al Hanafi yang meriwayatkan dari Anas, ia adalah Abu Bakr Al Hanafi. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, mereka berpendapat bolehnya menjual harta rampasan perang dan warisan kepada orang yang membeli dengan harga yang lebih tinggi. Dan hadits ini telah diriwayatkan oleh Al Mu'tamir bin Sulaiman dan banyak dari kalangan ulama besar kaum muslimin dari Al Akhdhar bin 'Ajlan.
Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Ma'adah] telah mengabarkan kepada kami [Ubaidullah bin Syumaith bin 'Ajlan] telah menceritakan kepada kami ...