حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ سُلَيْمَانَ الرَّازِيُّ عَنْ دَاوُدَ بْنِ قَيْسٍ ...
Barangsiapa memberi tempo kepada orang yang kesulitan membayar hutang atau menggugurkan (membebaskan) nya, niscaya Allah akan memberi naungan kepadanya pada hari di bawah naungan 'ArsyNya, pada hari tidak ada naungan kecuali naunganNya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abul Yasar, Abu Qatadah, Hudzaifah, Ibnu Mas'ud, Ubadah dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits shahih gharib dari jalur ini.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Sulaiman Ar Razi] dari [Dawud bin Qais] dari [Zaid bin Aslam] d...
حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ ...
(Kami lebih berhak pada hal itu dari padanya, berilah kelapangan kepadanya). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Abul Yasar adalah Ka'b bin Amr.
Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abu Mas'ud] ia berkata; R...