حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْجُمَحِيُّ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَ...
Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka. Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui sanadnya kecuali dari hadits Hammad bin Salamah dan sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Qatadah dari Al Hasan dari Umar tentang sesuatu dari hal ini.
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [...
حَدَّثَنَا عُقْبَةُ بْنُ مُكْرَمٍ الْعَمِّيُّ الْبَصْرِيُّ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا مُحَم...
Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka. Abu Isa berkata; Kami tidak mengetahui seorang pun menyebutkan dalam hadits ini 'Ashim Al Ahwal dari Hammad bin Salamah selain Muhammad bin Bakr. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dan telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi , beliau bersabda: Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka. Dlamrah bin Rabi'ah meriwayatkan hadits ini dari Ats Tsauri dari Abdullah bin Dinar dari Ibnu Umar dari Nabi , namun Dlamrah tidak disertakan pada hadits ini, maka hadits ini adalah salah menurut para ulama hadits.
Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram Al 'Ammi Al Bashri] dan yang lainnya, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ba...