حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ وَيَحْيَى بْنُ مُوسَى قَالَا حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ...
Dan barangsiapa yang memiliki keluarga yang terbunuh maka ia memiliki dua pilihan yang baik, boleh ia memaafkan atau membunuh. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Wa`il bin Hujr, Anas, Abu Syuraih Khuwailid bin Amr.
Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Yahya bin Musa] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah ...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ حَد...
Sesungguhnya Allah menyucikan Makkah namun manusia tidak menyucikannya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia menumpahkan darah di dalamnya dan tidak menebangi pepohonannya. Beliau melanjutkan: Telah dihalalkan untuk Rasulullah , karena sesungguhnya Allah telah menghalalkannya untukku, namun tidak dihalalkan untuk manusia. Dan sesungguhnya telah dihalalkan untukku sesaat pada siang hari kemudian hal itu menjadi haram hingga hari kiamat, setelah itu kalian akan dikumpulkan dalam keadaan saling mencela, kalian akan membunuh orang dari Hudzail ini, sedangkan aku yang melaksanakan diyatnya, Barangsiapa yang dibunuh setelah hari ini, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih dua pilihan, yakni mereka membunuhnya atau mengambil diyat darinya. Abu 'Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Syaiban juga meriwayatkannya dari Yahya bin Abu Katsir seperti ini dan telah diriwayatkan dari Abu Syuraih Al Khuza'i dari Nabi , beliau bersabda: Barangsiapa yang dibunuh, maka keluarnya berhak atas pembunuh itu untuk memilih antara membunuh, memaafkan, atau mengambil diyat. Dan inilah pendapat ulama, dan termasuk juga pendapat Ahmad dan Ishaq.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi`...
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِ...
Jika perkataannya benar lalu engkau membunuhnya, maka engkau akan masuk neraka. Lalu walinya melepasnya. Abu Hurairah berkata; Ketika itu tangan si pembunuh terikat ke belakang dengan tali dari kulit, ia melanjutkan; Lalu ia pergi dengan menyeret tali tersebut. Ia berkata; Setelah itu ia dipanggil dengan orang yang memiliki tali kulit. Abu 'Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. An Nis'ah artinya tali.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia ...