← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 1338Lihat Detail →

حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ وَحَاتِمُ بْنُ سِيَاهٍ الْمَرْوَزِيُّ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالُوا حَدّ...

Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, dan barangsiapa mencuri sejengkal bumi maka pada hari kiamat ia akan dikalungkan dengan tujuh bumi. Hatim bin Siyah Al Marwazi menambah di dalam hadits ini. Ma'mar berkata; Telah sampai berita kepadaku dari Az Zuhri namun aku tidak mendengar darinya bahwa ia menambah dalam hadits ini kalimat: Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia syahid. Demikianlah Syu'aib bin Abu Hamzah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri dari Thalhah bin Abdullah dari Abdurrahman bin Amr bin Sahl dari Sa'id bin Zaid dari Nabi dan Sufyan bin 'Uyainah meriwayatkan juga dari Az Zuhri dari Thalhah bin Abdullah dari Sa'id bin Zaid dari Nabi namun Sufyan tidak menyebutkan dalam sanadnya dari Abdurrahman bin Amr bin Sahl. Hadits ini hasan shahih.

Telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Syabib] dan [Hatim bin Siyah Al Marwazi] dan yang lainnya, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami ...

Hadits No. 1339Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيز...

Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia syahid. Ia mengatakan; Dan dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Sa'id bin Zaid, Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Jabir. Abu 'Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amr adalah hadits hasan dan telah diriwayatkan juga darinya dari jalur lain. Sebagian ulama membolehkan bagi seseorang untuk membunuh karena membela diri dan hartanya, Ibnu Al Mubarak berkata; Boleh membunuh karena membela hartanya walaupun dua dirham.

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al 'Aqadi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz...

Hadits No. 1340Lihat Detail →

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ إِسْحَقَ الْهَمْدَانِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ...

Barangsiapa hartanya dirampas secara tidak haq lalu ia memerangi dan terbunuh maka ia syahid. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abdullah bin Al Hasan dari Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah dari Abdullah bin Amr dari Nabi seperti itu.

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ishaq Al Hamdani] ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Wahhab Al Kufi] seorang sya...

Hadits No. 1341Lihat Detail →

حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالَ أَخْبَرَنِي يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا...

Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid. Ia mengatakan; Hadits ini hasan shahih, demikianlah banyak perawi meriwayatkan dari Ibrahim bin Sa'd seperti hadits ini. Ya'qub adalah Ibnu Ibrahim Sa'd bin Ibrahim bin Abdurrahman bin 'Auf Az Zuhri.

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [...