← Kembali ke Daftar Kitab

Daftar Hadits

Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.

Hadits No. 3881Lihat Detail →

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَهَذَا حَدِيثُهُ قَالَا حَدَّثَنَا أ...

tertawa. Beliau bersabda: Apakah ia benar-benar melakukannya? Beliau tidak memerintahkan hukuman apapun. Abu Dawud berkata, Ini merupakan hadits yang hanya diriwayatkan oleh penduduk Madinah, yakni hadits Al Hasan bin Ali.

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] dan [Muhammad Ibnul Mutsanna] -dan ini adalah haditsnya- keduanya berkata; telah menceritakan kepada...

Hadits No. 3882Lihat Detail →

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا أَبُو ضَمْرَةَ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْهَادِ عَنْ مُحَمَّ...

Janganlah kalian mengatakan begitu, jangan kalian bantu setan dalam memperdayanya. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Daud bin Abu Najiyah Al Iskandarani berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku Yahya bin Ayyub dan Haiwah bin Syuraih dan Ibnu Lahi'ah dari Ibnul Had dengan sanad dan maknanya. Setelah pemukulan (terhadap peminum khamer), ia menyebutkan dalam haditsnya, Kemudian Rasulullah bersabda kepada para sahabatnya: Jelekkanlah ia. Maka orang-orang kembali menemui peminum khamer itu dan berkata, Kamu tidak bertakwa kepada Allah! Ada yang berkata, Kamu tidak takut kepada Allah! Ada yang berkata, Kamu tidak punya malu kepada Rasulullah ! ' Kemudian mereka membebaskan orang tersebut. Dan diakhir ucapannya, beliau mengatakan: Jangan kalian katakan yang demikian, tetapi ucapkanlah 'Ya Allah ampunilah ia, ya Allah rahmatilah ia'. Dan sebagian mereka ada yang menambahkan kalimat dan semisalnya.

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dhamrah] dari [Yazid Ibnul Had] dari [Muhammad bin Ib...

Hadits No. 3883Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُسْلِمُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ ح و حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى...

menghukum peminum khamer dengan cambukan pelepah kurma dan sandal. Abu Bakar mencambuk sebanyak empat puluh kali, maka ketika umar diangkat menjadi khalifah, ia menyeru orang-orang dan berpesan, Sekarang manusia sudah banyak menghuni Ar Rif (perkampungan yang banyak tumbuh pohon kurma), lalu bagaimana batasan hukum (dera) bagi peminum khamer menurut kalian? 'Abdurrahman bin Auf lalu berkata kepadanya, Menurutku, hendaklah engkau beri hukuman yang paling ringan, Umar lalu menghukumnya dengan delapan puluh deraan. Abu Dawud berkata, Ibnu Abu Arubah meriwayatkannya dari Qatadah, dari Nabi , bahwasanya beliau mendera (peminum khamer) dengan pelepah kurma dan sandal sebanyak empat puluh kali. Dan Syu'bah meriwayatkan dari Qatadah, dari Anas, dari Nabi , beliau bersabda: Beliau memukul dengan dua pelepah kurma sebanyak empat puluh kali.

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan...

Hadits No. 3884Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ وَمُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ الْمَعْنَى قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ ا...

Cukup! Nabi mendera sebanyak empat puluh kali, Abu Bakar empat puluh kali dan Umar delapan puluh kali. Semua itu sunnah, namun aku lebih suka yang ini (empat puluh kali).

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad bin Musarhid] dan [Musa bin Isma'il] secara makna, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Az...

Hadits No. 3885Lihat Detail →

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ابْنِ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ الدَّانَاجِ عَنْ حُضَيْنِ بْ...

Rasulullah dan Abu Bakar mendera peminum khamer sebanyak empat puluh kali, lalu Umar menggenapkannya menjadi delapan puluh kali, dan semua itu adalah sunnah. Abu Dawud berkata, Al Ashma'I berkata, Berikanlah kekuasaan kepada orang yang layak menjalaninya, yakni berikanlah orang yang bisa berlaku keras maupun lembut. Abu Dawud berkata lagi, Pemimpun kaumnya adalah Khudhain Ibnul Mundzir Abu Sasan.

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Abu Arubah] dari [Ad Danaj] dari [Hudhain Ibnul M...