hadisnabi.web.id
Menampilkan hadits-hadits dalam bab ini.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رُمْحٍ الْمِصْرِيُّ أَنْبَأَنَا اللَّيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أ...
bahwa bila waktu siang maka yang menjaga tanaman adalah pemilik kebun, sementara pemilik hewan ia berkewajiban mengganti kerusakan jika itu terjadi di waktu malam. Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali bin Affan berkata, telah menceritakan kepada kami Mu'awiyah bin Hisyam dari Sufyan dari Abdullah bin Isa dari Az Zuhri dari Haram bin Mahayyishah dari Al Barra bin 'Azib bahwa unta milik keluarga Al Barra merusak sesuatu, lalu Rasulullah memberikan putusan sebagaimana dalam hadits tersebut.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh Al Mishri] berkata, telah memberitakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Ibn...