حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ ...
Setiap minuman yang memabukkan adalah haram.
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dia berkata; saya bacakan di hadapan [Malik]; dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] d...
و حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى التُّجِيبِيُّ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ...
Setiap minuman yang memabukkan adalah haram. Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Sa'id bin Manshur dan Abu Bakar bin Abi Syaibah dan Amru An Naqid dan Zuhair bin Harb semuanya dari Ibnu 'Uyainah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Hasan Al Khulwani dan 'Abd bin Humaid dari Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd telah menceritakan kepada kami Ayahku dari Shalih. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Abdurrahman bin Humaid keduanya berkata; telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar semuanya dari Az Zuhri dengan sanad ini, namun dalam hadits Sufyan dan Shalih tidak disebutkan, 'Beliau ditanya mengenai bit'u', akan tetapi hal itu terdapat dalam hadits Ma'mar. Dan dalam hadits Shalih bahwa 'Aisyah mendengar Rasulullah bersabda: Setiap minuman yang memabukkan adalah haram.
Dan telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [I...
و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَاللَّفْظُ لِقُتَيْبَةَ قَالَا حَ...
Setiap minuman yang memabukkan adalah haram.
Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Ishaq bin Ibrahim] dan ini adalah lafadz Qutaibah, keduanya berkata; telah menceritakan k...
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو سَمِعَهُ مِنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِ...
Berilah kabar gembira dan mudahkanlah setiap urusannya, ajarilah dan jangan kamu membuatnya lari. Dan sepertinya beliau juga bersabda: Dan janganlah kalian berdua saling berselisih. Ketika Abu Musa kembali, maka dia berkata, Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (penduduk Yaman) terbiasa membuat minuman dari madu yang direbus hingga mengental dan minuman keras yang terbuat dari tepung? Maka Rasulullah bersabda: Setiap sesuatu yang memabukkan (menghalangi dari) shalat, maka hukumnya haram.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] ia mendengar dari [Sa'id bin Abu Burdah] dar...
و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَمُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي خَلَفٍ وَاللَّفْظُ لِاب...
Serulah manusia dan berilah kabar gembira, jangan kamu buat mereka lari, mudahkan semua urusan dan jangan kamu persulit. Ayahku berkata, Lalu saya berkata, Wahai Rasulullah, berilah fatwa kepada kami mengenai minuman yang biasa kami buat di negeri Yaman, yaitu Al Bit'u, yang terbuat dari madu dengan merendamnya hingga mengental, dan minuman keras yaitu dari perasan gandum dan tepung. Ayahku berkata, Saat itu Rasulullah baru selesai mendapatkan ayat Al Qur'an, maka beliau bersabda: Saya melarang dari setiap sesuatu yang memabukkan dan dapat menghalangi dari shalat.
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf] sedangkan lafadznya dari Ibnu Abu Khalaf, keduanya berkata;...
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ يَعْنِي الدَّرَاوَرْدِيَّ عَنْ عُمَا...
Setiap yang memabukkan adalah haram, sesungguhnya Allah menjanjikan kepada siapa saja yang minum minuman memabukkan, maka akan memberinya minuman kepadanya Thinatul Khabal. Mereka bertanya, Wahai Rasulullah apa itu Thinatul Khabal? Beliau menjawab: Keringat penghuni neraka. atau perasan -keringat- penghuni neraka.
Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz] -yaitu Ad Darawardi- dari ['Ummarah bin Ghaziyah] dari...
حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الْعَتَكِيُّ وَأَبُو كَامِلٍ قَالَا حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدّ...
Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barangsiapa meminum khamer di dunia -kemudian ia mati- sedangkan ia biasa meminumnya, niscaya tidak akan diterima taubatnya dan tidak akan meminumnya di akhirat.
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] dan [Abu Kamil] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] telah mence...
و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ إِسْحَقَ كِلَاهُمَا عَنْ رَوْحِ بْنِ عُب...
Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram. Dan telah menceritakan kepada kami Shalih bin Mismar As Sulami telah menceritakan kepada kami Ma'an telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Mutthalib dari Musa bin 'Uqbah dengan isnad yang seperti ini.
Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abu Bakar bin Ishaq] keduanya dari [Rauh bin Ubadah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu ...
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى وَهُوَ ال...
Setiap yang memabukkan adalah khamer dan setiap khamer adalah haram.
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Mutsanna] dan [Muhammad bin Hatim] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] -yaitu Al Qat...