أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ عَبْدِ...
Minumlah kalian dalam wadah-wadah dari kulit dan janganlah kalian mabuk. 'Abdurrahman berkata, Ini adalah hadits munkar, Abul Ahwash Salam bin Sulaim keliru dalam hadits tersebut, dan kami tidak mengetahui seorang pun dari sahabat-sahabat Simak bin Harb yang menguatkan haditsnya. Sementara Simak sendiri bukanlah seorang yang kuat (dalam hal hadits). Ahmad bin Hanbal berkata, Abul Ahwash salah dalam hadits ini, dan Syarik menyelisihinya dalam hal sanad dan lafadznya.
Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Al Ahwash] dari [Simak] dari [Al Qasim bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Burdah...
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ أَنْبَأَنَا شَرِيكٌ عَنْ سِمَا...
melarang Ad Duba, Al Hantam, An Naqir dan Al Muzaffat. Abu Awanah menyelisihi riwayatnya. +Ket: Ad Duba adalah bejana yang terbuat dari buah labu dan biasa digunakan untuk membuat minuman keras; Al Hantam adalah bejana yang terbuat dari campuran tanah liat, rambut dan darah; Al Muzaffat adalah bejana yang dicat dengan ter; dan An Naqir adalah sebatang kayu yang dilubangi bagian tengahnya.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Sy...
أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ أَنْبَأَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ حَجَّاجٍ قَالَ حَدَّثَنَا ...
Minumlah kalian dan jangan mabuk. Abu 'Abdurrahman berkata, Hadits ini juga tidak kuat, sementara Qirshafah sendiri kami juga tidak mengetahuinya. Namun yang masyhur dari 'Aisyah, riwayatnya bertentangan dengan apa yang diriwayatkan oleh Qirshafah darinya.
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ali] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibrahim bin Hajjaj] ia berkata; telah menceritakan kepada...
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ قُدَامَةَ الْعَامِرِيِّ أَنَّ...
Aku tidak berani menghalalkan sesuatu yang memabukkan meskipun itu roti, meskipun itu air.' Ia ulangi hal itu hadits hingga tiga kali.
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] ia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Qudamah Al 'Amiri] bahwa [Jasrah binti Daj...
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْمُبَارَكِ قَا...
Kalian telah dilarang dari Ad Duba, Al Hantam, dan Al Muzaffat. Lalu ia menghadap ke arah para wanita dan berkata, Jauhilah oleh kalian guci tembikar yang berwarna hijau, dan jika perasaan biji-biji kalian memabukkan kalian maka janganlah kalian minum. +Ket: Ad Duba adalah bejana yang terbuat dari buah labu dan biasa digunakan untuk membuat minuman keras; Al Hantam adalah bejana yang terbuat dari campuran tanah liat, rambut dan darah; dan Al Muzaffat adalah bejana yang dicat dengan ter.
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ali Ibnul Mubarak] ia berkata; telah menc...
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبَانُ بْنُ صَمْعَ...
melarang dari setiap minuman yang memabukkan.' Mereka lalu beralasan dengan hadits Abdullah bin Syaddad dari hadits Abdullah bin Abbas.
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Aba...
أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ أَنْبَأَنَا الْقَوَارِيرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْ...
Khamer telah diharamkan baik sedikit atau banyaknya, dan yang memabukkan dari setiap minuman.' Namun Ibnu Syubrumah belum mendengarnya dari Abdullah bin Syaddad.
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ali] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Qawariri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [...
أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا سُرَيْجُ بْنُ يُونُسَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْ...
Khamer telah diharamkan karena dzatnya, sedikitnya atau banyaknya, dan yang memabukkan dari setiap minuman. Abu Aun Muhammad bin Ubaidullah Ats Tsaqafi menyelisihinya.
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Suraij bin Yunus] ia berkata; telah menceritakan kepada k...
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَكَمِ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ ح وَأَنْبَأَنَا ا...
Khamer telah diharamkan karena dzatnya; sedikitnya atau banyaknya, dan yang memabukkan dari setiap minuman. Tetapi Ibnu Al Hakam tidak menyebutkan lafadz, Sedikitnya atau banyaknya.
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad]. (dalam jalur lain disebutkan) T...
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِبْ...
Khamer telah diharamkan; sedikitnya atau banyaknya, dan yang memabukkan dari setiap minuman. Abu 'Abdurrahman berkata, Hadits ini lebih benar dari hadits Ibnu Syubrumah. Husyaim bin Basyir adalah seorang mudallis (penipu dalam hadits), dalam hadits riwayatnya tidak disebutkan bahwa ia mendengar dari Ibnu Syubrumah. Sedangkan riwayat Abu Aun mirip dengan hadits yang diriwayatkan oleh para ahli hadits yang tsiqah (terpercaya), dari Ibnu Abbas.
Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] ia berkata; telah menceritakan kep...
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي الْجُوَيْرِيَةِ الْجَرْمِيِّ قَالَ سَأَلْتُ ابْنَ ع...
Nabi Muhammad telah lama menetapkan hukum tentang Badzaq, dan apa-apa yang memabukkan adalah haram. Abu Al Juwairiyah berkata, Aku adalah orang Arab pertama kali yang menanyakan hal itu.
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Sufyan] dari [Abu Al Juwairiyah Al Jarmi] ia berkata, "Aku bertanya [Ibnu Abbas] -yang waktu itu sedang...
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو عَامِرٍ وَالنَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ وَو...
Barangsiapa suka mengharamkan sesuatu yang telah Allah haramkan, maka hendaklah ia haramkan perasan nabidz.
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Amir] dan [An Nadlr bin Syumail] dan [Wahb bin Jurai...
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ عُيَيْنَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّح...
jauhilah minuman yang memabukkan, baik itu dari perasan kurma, kismis (anggur kering) atau selainnya.
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Uyainah bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya]...
أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا الْقَوَارِيرِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَ...
Perasan kurma muda yang murni tidak halal.
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Qawariri] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [...
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي ...
lalu melarangnya. Aku lantas berkata, Wahai Ibnu Abbas, aku pernah membuat perasan nabidz dalam guci yang berwarna hijau, rasanya sangat manis, dan aku meminumnya hingga perutku mengeluarkan suara? Ibnu Abbas berkata, Janganlah engkau minum darinya meskipun lebih manis dari madu.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami...
أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَتَّابٍ وَهُوَ سَهْلُ بْنُ حَمَّادٍ قَالَ حَدَّثَن...
Aku perintahkan kepada kalian tiga perkara dan aku larang dari empat perkara. Aku perintahkan kalian agar beriman kepada Allah. Apakah kalian tahu apa itu iman kepada Allah? mereka menjawab, Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Beliau bersabda: Bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mengeluarkan seperlima dari hasil ghanimah. Dan aku larang kalian dari empat perkara; membuat perasan nabidz dalam Ad Duba, An Naqir, Al Hantam dan Al Muzaffat. +Ket: Ad Duba adalah bejana yang terbuat dari buah labu dan biasa digunakan untuk membuat minuman keras; Al Hantam adalah bejana yang terbuat dari campuran tanah liat, rambut dan darah; Al Muzaffat adalah bejana yang dicat dengan ter; dan An Naqir adalah sebatang kayu yang dilubangi bagian tengahnya.
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Dawud] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Attab] -yaitu Sahl bin Hammad- ia berkata; telah menceritaka...
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ قَيْسِ بْنِ...
Betapa kotornya urat-uratmu kena kotoran itu (Khamer). Termasuk yang mereka jadikan sebagai alasan adalah hadits Abdul Malik bin Nafi', dari Abdullah bin Umar.
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Qais bin Wahban] ia berkat...
أَخْبَرَنَا زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَنْبَأَنَا الْعَوَّامُ عَنْ عَبْد...
Jika aroma bejana-bejana ini terlalu keras untuk kalian, maka lunturkanlah dengan air. Telah mengabarkan kepada kami Ziyad bin Ayyub dari Abu Mu'awiyah ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Ishaq Asy Syaibani dari Abdul Malik bin Nafi' dari Ibnu Umar dari Nabi sebagaimana dalam hadits. Abu 'Abdurrahman berkata, Abdul Malik bin Nafi' bukan seorang yang terkenal dan haditsnya juga tidak bisa digunakan sebagai dalil. Dan telah masyhur dari Ibnu Umar, bahwa riwayatnya menyelisihi riwayat Abdul Malik bin Nafi'.
Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Al Aw...
أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ أَبِي عَوَانَةَ عَنْ زَيْدِ ب...
Jauhilah segala macam minuman yang telah mendidih (mengalami fermentasi).
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid bin Nashr] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Abu Arubah] dari [Zaid bin Jubair] dari [...
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ زَيْدِ بْنِ جُبَيْرٍ قَالَ سَأَلْتُ اب...
Jauhilah segala macam minuman yang telah mendidih (mengalami fermentasi).
Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Zaid bin Jubair] ia berkata, "Aku bertanya [Ibn...
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ ب...
Sesuatu yang memabukkan, baik sedikit atau banyak hukumnya haram.
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Muhammad bin Sirin] dari [...
قَالَ الْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ أَخْبَرَنِ...
Setiap yang memabukkan adalah khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram.
[Al Harits bin Miskin] berkata -dengan dibacakan di hadapannya dan aku mendengarnya- dari [Ibnul Qasim] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Malik] da...
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ قَالَ سَمِعْتُ شَبِيبًا ...
Allah mengharamkan khamer, dan setiap yang memabukkan adalah haram.
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] ia berkata; Aku mendengar [Syabib] -y...
أَخْبَرَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ مَنْصُورٍ يَعْنِي ابْنَ جَعْفَرٍ النَّيْسَابُورِيَّ قَالَ حَدَّثَنَا يَ...
Setiap yang memabukkan adalah haram, dan setiap yang memabukkan adalah khamer. Abu 'Abdurrahman berkata, Mereka adalah orang-orang yang lurus dan adil, terkenal dengan kejujuran dalam periwayatannya. Sedangkan Abdul Malik, ia tidak dapat menempati kesetaraan posisi salah seorang dari mereka meskipun banyak orang yang menutupi kekurangannya tersebut. Dan hanya kepada Allah tempat meminta pertolongan.
Telah mengabarkan kepada kami [Al Husain bin Manshur] -yaitu Ibnu Ja'far An Naisaburi- ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] ia...
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ السَّعِيدِيّ...
suatu ketika ia direndamkan buah anggur lalu meminumnya pada keesokan harinya. Setelah itu anggur rendaman itu dikeringkan dan diganti dengan anggur yang lain, anggur tersebut lalu diberi air dan diminum esok hari, sehingga ketika telah berganti hari anggur tersebut dibuang kembali. Mereka berdalil dengan hadits Abu Mas'ud Uqbah bin Amru.
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [Ubaidullah bin Umar As Sa'idi] ia berkata; telah me...
أَخْبَرَنَا الْحَسَنُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ سُلَيْمَانَ قَالَ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ يَمَانٍ عَنْ ...
Nabi merasa kehausan saat ada di dekat Ka'bah, lalu beliau minta diambilkan air minum. Beliau pun diberi perasan nabidz dari bejana air minum, beliau lantas mencium benjana tersebut dan mengernyitkan dahi. Beliau bersabda: Berikan aku satu ember air zamzam, lalu beliau menuangkannya ke dalam perasan tersebut dan meminumnya. Seorang laki-laki lalu bertanya, Wahai Rasulullah, apakah perasan itu haram? beliau menjawab: Tidak. Ini adalah hadits lemah. Sebab Yahya bin Yaman meriwayatkan sendiri tanpa dengan sahabat-sahabat Sufyan. Dan hadits Yahya bin Yaman tidak bisa dijadikan sebagai dalil karena hafalannya buruk, serta banyak kekeliruannya.
Telah mengabarkan kepada kami [Al Hasan bin Isma'il bin Sulaiman] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Yaman] dari [Sufyan] dari [Man...
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ حِصْنٍ قَالَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ ...
Ambillah ini dan buang ke tembok. Sebab ini adalah minuman orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan termasuk yang mereka jadikan sebagai dalil adalah perbuatan Umar Ibnul Khaththab? .
Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Hishn] ia berkata; telah menceritakan kepada kami ...
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ السَّرِيِّ بْنِ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا ...
Jika kalian takut dengan kerasnya aroma perasan nabidz, maka lunturkanlah dengan air. Abdullah berkomentar, Sebelum nabidz tersebut menjadi keras.
Telah mengabarkan kepada kami [Suwaid] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdullah] dari [As Sari bin Yahya] ia berkata; telah menceritakan k...
أَخْبَرَنَا زَكَرِيَّا بْنُ يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَ...
minta diambilkan perasan tersebut. Maka ketika Umar mendekatkan perasan tersebut ke mulutnya, ia merasa tidak menyukainya lalu melunturkannya dengan air. Kemudian ia berkata, Lakukanlah seperti ini.
Telah mengabarkan kepada kami [Zakaria bin Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [...
أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصّ...
Perasan nabidz yang biasa diminum oleh Umar Ibnul Khaththab telah berubah menjadi cuka. Yang menguatkan riwayat ini adalah hadits As Saib.
Telah mengabarkan kepada kami [Abu Bakr bin Ali] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah] ia berkata; telah menceritakan kepada kam...
قَالَ الْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ عَنْ ابْنِ الْقَاسِمِ قَالَ حَدّ...
Umar Ibnul Khaththab? lalu menyambuknya dengan hitungan had yang sempurna.
[Al Harits bin Miskin] berkata -dengan dibacakan di hadapannya dan aku mendengarnya- dari [Ibnul Qasim] berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] d...